Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2025 pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Acara ini diikuti oleh pengurus LKS se-Kabupaten Lumajang dengan tujuan memperkuat kapasitas lembaga, meningkatkan tata kelola, serta memastikan layanan sosial berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua LKSA Miftahul Ulum, Husen, S.Pd.I., bersama sejumlah perwakilan lembaga sosial lainnya. Kehadiran para pengurus LKS menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan yang menjadi binaan lembaga.

Pembinaan ini berfokus pada penguatan administrasi kelembagaan, peningkatan standar pengasuhan, serta strategi pemberdayaan anak dan keluarga. Selain itu, pihak Dinsos juga memberikan arahan penting terkait optimalisasi program sosial agar lebih terukur dan tepat sasaran.

Ketua LKSA Miftahul Ulum, Husen, S.Pd.I., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Pembinaan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pengurus LKSA. Dengan adanya arahan langsung dari Dinsos, kami bisa lebih memahami standar pelayanan dan berupaya meningkatkan kualitas pengasuhan serta program sosial di lembaga,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara pihak Dinsos P3A dengan para peserta untuk membahas berbagai kendala dan solusi di lapangan.

Tinggalkan Balasan