Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum, Husen, S.Pd.I., menghadiri kegiatan Sosialisasi Standar Pengasuhan Anak Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang pada Jumat, 26 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinsos P3A Lumajang dengan diikuti oleh sejumlah pengurus LKSA dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan standar pengasuhan anak berbasis hak anak. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pola pengasuhan yang layak, aman, dan sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Narasumber menyampaikan berbagai poin penting, di antaranya standar pelayanan pengasuhan, peran LKSA dalam melindungi anak, serta strategi penguatan kualitas layanan agar lebih profesional dan sesuai regulasi terbaru.

“Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan semua LKSA mampu memberikan pengasuhan yang lebih baik dan menjamin hak-hak anak terlindungi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap salah satu narasumber.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan pengalaman serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pengasuhan anak.