Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Lumajang menggelar pertemuan rutin yang bertempat di LKSA Roudlatul Qur’an Pulosari, Kabupaten Lumajang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus dan perwakilan LKSA se-Kabupaten Lumajang, termasuk Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan tuan rumah oleh Pengasuh LKSA Roudlatul Qur’an, KH. Abdul Hamid, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta serta harapan agar forum ini semakin memperkuat sinergi antar-LKSA dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak asuh.

Selanjutnya, Ketua Forum LKSA Kabupaten Lumajang, KH. Khoda’i, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan LKSA agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap LKSA terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan kepada anak asuh.

“LKSA harus terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan lembaga. Selain itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang, perlu terus diperkuat demi mendukung keberlangsungan program dan pelayanan kepada anak-anak,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Penasehat Forum LKSA, P. Sumariadi, yang memberikan motivasi kepada seluruh pengelola LKSA agar senantiasa menjaga komitmen dalam menjalankan amanah sosial serta memperkuat kolaborasi antar lembaga.

Pada sesi pembinaan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Darno, menyampaikan beberapa informasi penting terkait kebijakan pemerintah daerah. Ia mengawali penyampaiannya dengan permohonan maaf atas keterlambatannya hadir karena masih mengikuti rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Darno menyampaikan bahwa pada tahun 2027 diperkirakan akan terjadi efisiensi anggaran yang berdampak pada program-program yang berkaitan dengan LKSA. Oleh karena itu, setiap lembaga diharapkan semakin tertib dalam administrasi dan pengelolaan layanan.

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi, validasi (verval), dan monitoring LKSA akan dilakukan secara serentak, khususnya terkait keberadaan anak-anak yang tercatat sebagai penerima layanan di dalam lembaga.

“Anak yang dilaporkan dalam data LKSA harus benar-benar ada dan mendapatkan layanan sesuai ketentuan. Karena itu, data harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darno menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak lagi membuka pendirian LKSA baru di Kabupaten Lumajang karena jumlah lembaga yang ada telah dianggap mencukupi. Sebagai gantinya, pemerintah membuka peluang pendirian lembaga kesejahteraan sosial untuk kategori lain, seperti LKS Lansia, LKS Disabilitas, dan LKS Korban Narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan, pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan lembaga dan pelayanan kepada anak asuh.

Kehadiran Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus aktif menjalin komunikasi, memperkuat jejaring kelembagaan, serta mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anak-anak asuh.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang disampaikan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang menjadi perhatian penting bagi seluruh pengelola LKSA untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga secara profesional dan akuntabel.
“Pertemuan ini memberikan banyak informasi dan masukan yang sangat bermanfaat bagi pengelolaan LKSA. Kami mendukung upaya pemerintah dalam melakukan verifikasi, validasi, dan monitoring lembaga agar pelayanan kepada anak asuh semakin tertata dan berkualitas. LKSA Miftahul Ulum berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga validitas data, serta memperkuat sinergi dengan Forum LKSA dan Dinas Sosial demi kepentingan terbaik bagi anak-anak asuh,” ujar Husen.

Ia juga berharap Forum LKSA Kabupaten Lumajang dapat terus menjadi wadah berbagi pengalaman, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan sosial di masa mendatang.

Melalui pertemuan rutin ini, Forum LKSA Kabupaten Lumajang diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi dan kolaborasi demi terwujudnya layanan sosial yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.