Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Bencana yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang semula dijadwalkan pada 30 September 2026 tersebut mengalami penyesuaian jadwal dan akhirnya dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bimtek berlangsung di Aula Dinsos P3A Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh perwakilan lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriyono Krishna Murti, AP, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas dan optimalisasi peran LKS dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan LKS memiliki posisi strategis dalam mendukung pemerintah menangani berbagai persoalan sosial, termasuk perlindungan anak, pelayanan kesejahteraan sosial, serta keterlibatan dalam penanganan bencana. Sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.

Bagi LKSA yang berada di lingkungan lembaga pendidikan dan pesantren, penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak berjalan secara optimal.

Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menyambut positif pelaksanaan bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan tambahan wawasan sekaligus memperkuat pemahaman pengelola LKS mengenai peran dan tanggung jawab lembaga dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Bimtek ini memberikan banyak wawasan dan penguatan bagi kami sebagai pengelola LKSA. Kami berkomitmen untuk menerapkan berbagai arahan dan pengetahuan yang diperoleh agar pelayanan kepada anak asuh semakin terarah, profesional, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Husen menambahkan, sinergi antara LKSA dan pemerintah daerah perlu terus dibangun dan diperkuat. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu lembaga dalam merespons berbagai persoalan sosial sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA.

Keikutsertaan LKSA Miftahul Ulum dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan, memperkuat jejaring dengan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.