Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Bantuan Sosial Permakanan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Senin (6/7/2026), di Lantai II Kantor Dinsos P3A Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program Bantuan Sosial Permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama Tahun Anggaran 2026. Rakor dilaksanakan sebagai forum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada anak-anak terlantar yang menjadi penghuni LKSA di Kabupaten Lumajang.
Rapat diikuti oleh para ketua LKSA se-Kabupaten Lumajang bersama Forum LKSA. Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola LKSA dalam memperkuat tata kelola lembaga, akuntabilitas administrasi, serta efektivitas penyaluran bantuan kepada anak asuh.
Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menyampaikan bahwa forum koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan lembaga sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami mengapresiasi Dinsos P3A Kabupaten Lumajang yang secara rutin melakukan evaluasi dan pembinaan kepada seluruh LKSA. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh berbagai masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola lembaga, transparansi administrasi, serta kualitas pelayanan kepada anak-anak asuh. Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak,” ungkapnya.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forum LKSA, dan seluruh lembaga kesejahteraan sosial dapat terus diperkuat sehingga program-program sosial yang dijalankan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Bantuan Sosial Permakanan di Kabupaten Lumajang semakin efektif, akuntabel, dan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak asuh di seluruh LKSA.