Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi LKSA Ramah Anak yang berlangsung di Lantai II Kantor Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Jalan Pisang Gajih No. 01 Kepuharjo. Kamis, 27 November 2025.
Acara yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Lumajang, termasuk Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2025 serta langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan anak asuh yang tinggal di berbagai LKSA di Lumajang.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah Sosialisasi terkait LKSA Ramah Anak, yang menjadi perhatian khusus Dinsos untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak di Lumajang memenuhi standar perlindungan dan kenyamanan bagi anak-anak binaan.
Dalam sosialisasi tersebut, pejabat Dinsos P3A Lumajang, P. Darno menyampaikan bahwa konsep LKSA Ramah Anak mencakup aspek keselamatan, kesehatan, pendidikan, lingkungan pengasuhan yang nyaman, serta pemenuhan hak-hak anak. Lembaga juga dituntut meningkatkan profesionalitas SDM, pengawasan internal, dan sistem pelayanan yang humanis.
“LKSA harus menjadi rumah kedua yang aman dan memberikan rasa nyaman. Anak-anak yang diasuh bukan hanya membutuhkan makanan dan tempat tinggal, tapi juga perhatian, perlindungan, dan pendidikan yang layak,” ujar Indriono
Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan tanggapan positif dan menyambut baik agenda sosialisasi ini.
“Sosialisasi LKSA Ramah Anak sangat penting sebagai pedoman bagi kami dalam meningkatkan mutu layanan. Kami di LKSA Miftahul Ulum berkomitmen menjalankan pengasuhan yang aman, penuh kasih, dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” ujar Husen.

Ia juga menegaskan bahwa lembaganya siap mengikuti standar baru yang dikembangkan pemerintah, termasuk peningkatan administrasi, pelaporan, serta perhatian pada hak-hak anak.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup: Rapat Koordinasi antara Dinsos, LKSA, dan Forum LKSA Lumajang, Pengumpulan Proposal kegiatan serta kebutuhan pendukung layanan anak tahun berikutnya.
Dinsos menekankan pentingnya ketepatan waktu, transparansi, dan kerja sama antar-lembaga dalam mewujudkan layanan pengasuhan anak yang semakin berkualitas.
Dengan adanya Sosialisasi LKSA Ramah Anak ini, diharapkan seluruh LKSA di Kabupaten Lumajang mampu mengembangkan standar pengasuhan yang lebih baik. Komitmen para ketua LKSA, termasuk dukungan dari LKSA Miftahul Ulum, menjadi modal berharga untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak-anak binaan.
Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian komitmen bersama untuk melanjutkan pembinaan LKSA menuju layanan yang aman, profesional, dan ramah anak.