Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data anak asuh di LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul pada Selasa (16/6/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akurasi data dan kualitas layanan kesejahteraan sosial bagi anak.
Tim verifikator yang hadir terdiri atas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Darno, M.M., Pembina Forum LKSA Kabupaten Lumajang, P. Sumariadi, serta seorang staf Dinsos P3A Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap data administrasi lembaga, dokumen pendukung anak asuh, serta keberadaan anak-anak yang tercatat sebagai penerima layanan di LKSA. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Darno, M.M., menegaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga kesejahteraan sosial yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Data anak asuh harus benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh LKSA benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina Forum LKSA Kabupaten Lumajang, P. Sumariadi, mengapresiasi kesiapan LKSA Miftahul Ulum dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan mendukung proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Dinsos P3A.
Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, verifikasi dan validasi data menjadi sarana evaluasi yang penting bagi lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anak asuh.
“Kami mendukung penuh kegiatan verval ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan lembaga. Dengan data yang valid dan tertata dengan baik, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal serta memastikan hak-hak anak asuh terpenuhi secara maksimal,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penyampaian beberapa masukan dari tim verifikator terkait penguatan administrasi dan peningkatan mutu layanan lembaga. Melalui kegiatan ini, diharapkan LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak asuh yang berada dalam pengasuhannya.