Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan silaturahmi dan koordinasi di LKSA Fatayat NU Kabupaten Lumajang pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua dan pengurus LKSA se-Kabupaten Lumajang serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.

Forum tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membangun sinergi dalam memberikan pelayanan dan pengasuhan terbaik bagi anak-anak penerima manfaat di Kabupaten Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola lembaga, pemenuhan hak-hak anak, serta peningkatan kualitas pengasuhan sesuai dengan standar pelayanan kesejahteraan sosial. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam pengelolaan LKSA.

Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I., turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Kehadiran beliau merupakan wujud komitmen LKSA Miftahul Ulum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat jejaring kemitraan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun forum LKSA.

Melalui forum ini, para pengelola LKSA saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengasuhan, pendidikan, pembinaan karakter, serta pemberdayaan anak asuh. Diharapkan hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan sosial di masing-masing lembaga.

Husen, S.Pd.I. berharap kegiatan forum semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antar-LKSA.

“Sinergi yang kuat antar-LKSA dan pemerintah menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan pengasuhan yang berkualitas, sehingga anak-anak penerima manfaat dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, mandiri, dan berprestasi,” ujarnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan seluruh LKSA di Kabupaten Lumajang semakin solid dalam menjalankan fungsi sosialnya dan mampu memberikan pelayanan yang optimal demi terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

/

/

/