Pejabat Kecamatan Jatiroto, B. Linda, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum Banyuputih Kidul pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor LKSA Miftahul Ulum sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga sosial di wilayah kecamatan.
Kedatangan B. Linda disambut langsung oleh Ketua LKSA Miftahul Ulum, Husen, S.Pd.I, yang sekaligus memberikan penjelasan terkait program, pengelolaan lembaga, serta layanan yang diberikan kepada anak-anak binaan. Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan juga didampingi oleh staf dari Pemerintah Desa Banyuputih Kidul.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan LKSA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi administrasi, pelayanan, maupun pemenuhan hak-hak anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar kualitas layanan di LKSA semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, B. Linda memberikan apresiasi terhadap pengelolaan LKSA Miftahul Ulum yang dinilai telah berjalan dengan baik. Ia juga memberikan beberapa masukan terkait peningkatan tertib administrasi serta penguatan program pembinaan anak agar lebih optimal.
Ketua LKSA Miftahul Ulum, Husen, S.Pd.I, menyambut baik kegiatan monitoring ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan lembaga.
“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan arahan dari pihak kecamatan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak binaan,” ujarnya.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta peninjauan fasilitas yang ada di lingkungan LKSA. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara LKSA, pemerintah desa, dan kecamatan semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan anak di wilayah Banyuputih Kidul.